Dalam melaksanakan tugas dan pokok kami, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dibagi menjadi 5 unit kerja, yaitu
Informasi tentang unit kerja meliputi selayang pandang, tupoksi, struktur organisasi, sampai dengan prestasi.
Dalam melaksanakan tugas dan pokok kami, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dibagi menjadi 5 unit kerja, yaitu