
Jombang, 24 Juli 2025 — Dinas PUPR Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi melaksanakan tinjauan lapangan terkait permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Bengkel Tabung LPG milik PT. SumberBina UsahaMandiri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pak Chandra Eka Yudha, selaku Subkoordinator, dan Bapak Muhadjirin, selaku staf teknis, serta didampingi oleh Tim Pengkaji Ahli (TPA) Parama Multi Konsultan sebagai bagian dari proses verifikasi teknis.
Peninjauan lokasi dilakukan untuk memastikan bahwa bangunan serta sarana penunjang bengkel telah sesuai dengan persyaratan teknis, keselamatan bangunan, serta ketentuan tata ruang yang berlaku. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan dokumen perizinan, fasilitas proteksi kebakaran, dan aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) lainnya.
Hasil dari tinjauan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penerbitan SLF oleh Dinas PUPR, yang merupakan syarat wajib operasional bagi bangunan gedung dan fasilitas usaha sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinas PUPR menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kepatuhan bangunan terhadap standar teknis dan fungsional, demi menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib, dan berkelanjutan.