Jombang, 3 Juli 2025 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka menindaklanjuti pengajuan permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) oleh PT. Putra Qomaruzzaman.

Kegiatan survei ini dipimpin langsung oleh Subkoordinator Bidang Tata Bangunan, Bapak Chandra Eka Yudha, bersama tim staf teknis, serta didampingi oleh Tim Profesi Ahli (TPA), Konsultan Pengkaji, dan tim yang membidangi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian bangunan yang diajukan dengan standar teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari proses verifikasi sebelum penerbitan SLF. Survey lapangan ini merupakan langkah penting dalam menjamin keselamatan, kenyamanan, serta fungsi bangunan sesuai peruntukannya.

Tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap komponen bangunan, kelengkapan dokumen teknis, serta aspek lainnya yang berkaitan dengan kelayakan fungsi bangunan. Hasil dari survei ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan dalam proses evaluasi dan penerbitan SLF melalui sistem SIMBG.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh proses pengajuan SLF dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan.