🏗️ STANDAR PELAYANAN PUBLIK (SPP) DINAS PUPR KABUPATEN JOMBANG 💙💛

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, transparan, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

📋 16 Jenis Layanan Publik PUPR Kabupaten Jombang, meliputi pelayanan bidang: 

1.  Fasilitasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

2. Fasilitasi Keterangan Rencana Kabupaten (KRK)

3. Fasilitasi Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

4. Fasilitasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

5. Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi

6. Pembinaan/Sosialisasi Jasa Konstruksi

7. Fasilitasi Laboratorium Pengujian Konstruksi

8. Fasilitasi Rekomendasi Ijin Jembatan

9. Fasilitasi Rekomendasi Peil Banjir

10. Fasilitasi Sewa Pemanfaatan Aset Tanah

11. Fasilitasi Pemakaian Alat Berat (Excavator)

12. Tim Reaksi Cepat Angkat Sampah Sungai dan Endapan (Teras Depan)

13. Fasilitasi Rekomendasi Pemanfaatan Rumija untuk Jaringan Utilitas

14. Fasilitasi Rekomendasi Pemanfaatan Rumija untuk Reklame Permanen dan Insidentil

15. Fasilitasi Sewa Alat Berat (Wales)

16. Unit Reaksi Cepat (URC) Penanganan Jalan Berlubang (Inovasi)

💡 Standar Pelayanan Publik menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian persyaratan, prosedur, waktu, biaya, produk layanan, pengaduan, serta jaminan pelayanan kepada masyarakat.

📍 Dinas PUPR Kabupaten Jombang

Jl. KH. Romli Tamim 9

📱 Ikuti informasi dan layanan PUPR Kabupaten Jombang melalui media sosial resmi.

Melayani dengan Hati, Membangun Negeri. 💙💛

#PUPRJombang #DinasPUPR #KabupatenJombang #SPP #StandarPelayananPublik PelayananPublik PelayananPrima Jombang PUPR MelayaniDenganHati MembangunNegeri