Jombang (12/06) - Dinas PUPR Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan menggelar Rapat Persiapan Tinjau Lapangan terhadap Permohonan Pertimbangan Teknis Perhutani dalam rangka Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Jalan Kedungdendeng-Jipurapah.
Kegitaan rapat dipimpin oleh Bapak Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Agus Andrianto Dwi Wicaksono, S. T., M. T.. Kegiatan sapar kali ini mengundang beberapa perwakilan dari OPD terkait diantaranya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang (yang membidangi AMDAL), Camat Plandaan, Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang, ADM Perhutani KPH Jombang dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk. Rapat dilaksanakan di ruang Komisi Irigasi (Komir) Dinas PUPR Kabupaten Jombang.
Rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan rencana pelaksanaan tinjau lapangan khususnya terkait rencana titik kumpul, akomodasi dan kondisi lokasi yang akan dituju, serta mekanisme penerbitan dokumen lingkungan yang dibutuhkan. Turut hadir dalam rapat ini yaitu perwakilan dari Bappeda Kab. Jombang, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Jombang, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kab. Jombang, Perhutani KPH Jombang, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk.