Rapat perdana tanggal 15 Januari 2025 terkait pemaparan permohonan PBG, dengan pemohon An. Muhamad Holil fungsi bangunan ( kantor ) dan An. Totok subagio fungsi bangunan (toko).

Pemaparan ini dilaksanakan di aula dinas oleh TIM TPA PBG dan pengawas Kepala Bidang Tata Bangunan Bina Konstruksi dinas PUPR.