SURABAYA - Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Jombang melaksanakan konsultasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur terkait pelaksanaan penerbitan KKPR. (14/02)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemahaman penerapan asas berjenjang komplementer dalam pelaksanaan penerbitan KKPR di daerah sesuai dengan Permen ATR/KBPN Nomor 13 Tahun 2021. Semangat mewujudkan kegiatan pemanfaatan ruang dan investasi yang tertib tata ruang dan berkelanjutan.