Jumat 17/1/2025 telah dilaksanakan rapat rutin terkait Rapat koordinasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang dalam rangka fasilitasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Pada kesempatan kali ini juga dibahas terkait tanggungan permohonan tahun 2024 yang belum terselesaikan dimana terdapat beberapa permohonan usaha yang masih dalam proses Pertimbangan Teknis Pertanahan pada Kantor Pertanahan dan beberapa permohonan non usaha yang sudah menyelesaikan proses Pertimbangan Teknis Pertanahan akan tetapi belum bisa di proses dikarenakan untuk sistem SIRINDUNONA masih dalam masa perbaikan terkait proses bisnis.