
Rapat koordinasi yang berlangsung pada 3 Februari 2025 di Kabupaten Jombang dipimpin oleh Pj. Bupati Jombang dan dihadiri oleh Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, asisten administrasi umum, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, perwakilan dari BBWS Brantas, Kepala Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, perwakilan dari pemerintah Kabupaten Kediri membahas tiga hal utama:
Pengelolaan Rolak 70: Penambangan pasir di Rolak 70 dihentikan karena izinnya habis. Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kediri akan bekerja sama untuk menjaga lingkungan dan mengelola ekowisata di area tersebut, dengan persetujuan dari BBWS dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Mitigasi Bencana: Kajian akademis akan dilakukan untuk memahami dampak bencana di daerah aliran sungai. Kabupaten Jombang, Kediri, Mojokerto, dan Kota Mojokerto akan berkerja sama dalam penanganan banjir, dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, BBWS Brantas, dan Perum Jasa Tirta I.
Ketahanan Pangan IP 300: Pemetaan masalah lahan produksi pangan dilakukan untuk mengatasi dampak bencana. Nota kerjasama akan disusun untuk mempercepat implementasi program IP 300.