Rapat Koordinasi Tim Pengawas Insidental Jasa Konstruksi, Kamis 07 Nopember 2024 di Aula kecil Dinas PUPR Kab. Jombang

dihadiri oleh Bapak Edy Yulianto, ST selaku Kabid Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi dan Ibu Irma Fitriana, ST beserta staf, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Jombang dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Jombang.

Maksud dari rapat ini adalah membahas Membahas pelaksanaan pengawasan jasa konstruksi yang akan dilaksanakan oleh tim pengawas insidental jasa konstruksi berdasarkan surat keputusan bupati Jombang nomor 100.3.3.2/364/415.10.1.3/2024.
Acara dibuka oleh kepala bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Edy Yulianto, ST. Setelah itu dilanjutkan pemaparan materi tentang pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi oleh Irma Fitriana ST.
Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi untuk membahas teknis pelaksanaan pengawasan jasa konstruksi