Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Jombang, Dinas PUPR Senin (16 Desember  2024 ) melalui bidang TataBangunan Seksi Bina Konstruksi , mengadakan rapat Koordinasi Penetapan Indikator Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi. Dihadiri Tim Pembina Jasa Konstruksi (Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan , Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup  ) dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (PERKINDO , INKINDO, ASKONAS, GAPENSI , GAPEKSINDO, ASPEKNAS  ).  Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang TataBangunan dan Bina Konstruksi  Edy Yulianto, S.T didampingi Kepala Seksi Bina Konstruksi Irma Fitriana, S.T. diselenggarakan rapat ini bertujuan untuk memberikan penilaian kinerja bagi penyedia jasa konstruksi baik penyedia jasa konsultansi konstruksi maupun penyedia jasa pekerjaan konstruksi dapat menjadi salah satu pemicu yang terukur dan akuntabel.