Dinas PUPR - Komisi Irigasi Kabupaten adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah Kabupaten, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi dan wakil pengguna jaringan irigasi pada Kabupaten/kota.
Bersama BAPPEDA, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan semua anggota Komisi Irigasi Kabupaten Jombang membahas terkait ketersediaan air irigasi dan pelaksanaan pola tanam. Dalam rapat tersebut menjaring semua isu dan permasalahan yang ada di lapangan untuk bersama-sama dipecahkan guna mengawal ketahanan pangan yang ada di Kabupaten Jombang.

Dinas PUPR Kabupaten Jombang melaksanakan 6 kali kegiatan Komisi Irigasi dalam satu tahun anggaran dengan harapan koordinasi yang baik bisa terjalin dan permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama.

Tujuan dari Komisi Irigasi berdasarkan PERMEN PUPR No. 17 Tahun 2015 yaitu :
- Merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian, dan pemberian air irigasi bagi pertanian serta keperluan lainnya;
- Merekomendasikan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi melalui forum musyawarah pembangunan;
- Merumuskan rencana tata tanam yang telah disiapkan oleh dinas instansi terkait dengan mempertimbangkan data debit air yang tersedia pada setiap daerah irigasi