Penyerahan Sertifikat SLF ( Sertifikat Laik Fungsi ) tanggal 06 Maret 2025 oleh Bapak EDY YULIANTO, S.T. selaku Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi di dampingi CHANDRA IKA YUDHA, S.T. selaku Subkorr Tata Bangunan bertempat di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Jombang Nama Bangunan Gedung PT. PEI HAI INTERNATIONAL WIRATAMA INDONESIA Pemilik Bangunan Gedung PT. PEI HAI INTERNATIONAL WIRATAMA INDONESIA Alamat Bangunan Gedung Jln. Raya Jombang - Mojoagung Janti Jogoroto Kabupaten Jombang Jawa Timur Fungsi Bangunan Gedung Sebagai Tempat Usaha Sub Fungsi Bangunan Gedung Perindustrian Kompleksitas Bangunan Gedung Bangunan Tidak Sederhana Nomor Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung SK-PBG-351719-05102022-001 Sebagai Bangunan Gedun