
Jombang, Kamis 05 Maret 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi melaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) beserta plakat kepada Rumah Sakit Bhayangkara Kabupaten Jombang.
Penyerahan sertifikat dan plakat SLF tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, S.T. yang didampingi oleh Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Bapak Edy Yulianto, S.T. serta Ibu Irma Fitriana, S.T. selaku Subkoordinator Bina Konstruksi dan Tata Bangunan. Sertifikat dan plakat tersebut diterima secara langsung oleh pihak manajemen Rumah Sakit Bhayangkara Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa bangunan gedung yang digunakan untuk pelayanan publik telah memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Dengan diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bangunan Rumah Sakit Bhayangkara Kabupaten Jombang dinyatakan aman, sesuai standar teknis, serta layak untuk digunakan dan dioperasikan.
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sendiri merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti bahwa suatu bangunan gedung telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim teknis dan tenaga ahli.
Di Indonesia, setiap bangunan gedung, khususnya bangunan usaha, fasilitas umum, maupun bangunan pelayanan publik, wajib memiliki SLF sebagai salah satu syarat legalitas operasional bangunan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan pengguna bangunan sekaligus memastikan bahwa bangunan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran pemilik dan pengelola bangunan gedung di Kabupaten Jombang semakin meningkat dalam memenuhi ketentuan administrasi dan teknis bangunan gedung, sehingga tercipta bangunan yang aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat sebagai pengguna bangunan.