Penyerahan Reward kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Jombang oleh Sekretaris Dinas, Senin tanggal 18 Desember 2023 bersamaan dengan apel pagi bersama di lapangan Dinas. Reward ini diberikan berdasarkan penilai dengan kreterian penilain prosentase : 1. Disiplin Kerja dalam satu tahun  2. Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara ( IP ASN ) Berdasarkan penilaian tersebut, Pegawai yang berhak menerima reward adalah :  Nama    : SUMARDI                Jabatan    : Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Negara