

Jombang – Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan penertiban tiang dan jaringan kabel fiber optik di sejumlah wilayah Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan, menata ruang publik, serta meningkatkan keindahan dan estetika kota.
Maraknya keberadaan tiang penyangga dan jaringan kabel fiber optik udara yang dipasang tanpa penataan yang baik dinilai telah mengganggu unsur keselamatan, ketertiban, dan keindahan lingkungan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas PUPR terus melakukan penataan, pengawasan, dan pengendalian terhadap pemasangan infrastruktur telekomunikasi tersebut.
Dalam pelaksanaan penertiban, Dinas PUPR melibatkan pihak penyedia layanan telekomunikasi (provider) terkait sehingga proses penanganan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penertiban berjalan sesuai ketentuan dan tidak dilakukan secara sepihak.
Hingga saat ini, masih ditemukan pemasangan tiang tumpu fiber optik yang tidak memiliki izin atau dipasang secara ilegal di berbagai lokasi. Keberadaan tiang-tiang tersebut semakin banyak dan tidak tertata, sehingga memengaruhi wajah kota serta mengurangi nilai estetika kawasan perkotaan. Bahkan, tiang tumpu fiber optik kini terlihat menjamur di sepanjang ruas jalan dan area persimpangan, menyerupai tanaman yang tumbuh di setiap jengkal ruang yang tersedia.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan pentingnya pendataan dan pengawasan terhadap setiap pemasangan tiang tumpu fiber optik oleh perusahaan telekomunikasi. Melalui pendataan yang terintegrasi, diharapkan seluruh infrastruktur telekomunikasi dapat tertata dengan baik, memenuhi aspek keselamatan, serta mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang rapi, nyaman, dan indah.
Dinas PUPR Kabupaten Jombang akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan para penyedia layanan telekomunikasi guna mewujudkan tata kelola jaringan utilitas yang lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi mendukung pembangunan Kabupaten Jombang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.