Jombang – Tanggul Saluran Induk Mrican Kanan mengalami jebol pada Sabtu, 10 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi pada sisi kanan tanggul yang berlokasi di Dusun Karang Asem, Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, tepatnya di hulu BPP 36.

Akibat kejadian tersebut, panjang tanggul yang jebol mencapai kurang lebih 8 meter. Jebolan ini menyebabkan genangan air yang berdampak pada areal persawahan serta permukiman warga di sekitar lokasi.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang bergerak cepat melakukan penanganan darurat untuk meminimalisir dampak yang lebih luas. Penanganan dilakukan dengan mengerahkan alat berat serta tenaga teknis yang didukung oleh UPT PSDA Perak dan UPI Mrican.

Selain itu, upaya penanganan juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Karangdagangan, Koramil, serta Kepolisian guna memastikan proses penanganan berjalan aman dan lancar.

 

Setelah dilakukan penanganan intensif selama beberapa hari, penanganan darurat tanggul jebol ini telah selesai dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2025. Dinas PUPR Kabupaten Jombang memastikan kondisi tanggul kembali aman dan aliran pada saluran induk dapat dikendalikan dengan baik.

Dinas PUPR Kabupaten Jombang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan aliran serta segera melaporkan apabila ditemukan kerusakan infrastruktur pengairan di wilayah sekitar.