
Jombang, 19 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat menangani tanggul putus di Afvour Lengkong yang berlokasi di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Tanggul yang mengalami kerusakan tersebut memiliki panjang kurang lebih 10 meter dengan lebar sekitar 3 meter. Kondisi ini memerlukan penanganan segera guna mencegah potensi dampak yang lebih luas terhadap lingkungan sekitar dan aktivitas masyarakat.
Penanganan darurat dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2026, oleh Tim Alkal SDA Dinas PUPR Kabupaten Jombang bersama Tim UPT PSDA Ploso. Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menjaga fungsi infrastruktur sumber daya air serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Langkah penanganan dilakukan dengan fokus pada pengamanan area terdampak dan pemulihan fungsi tanggul agar aliran air tetap terkendali. Sinergi antar tim di lapangan menjadi kunci dalam memastikan pekerjaan berjalan efektif dan tepat waktu.
Dinas PUPR Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi kerusakan infrastruktur, khususnya pada jaringan sumber daya air, sebagai upaya mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
