Jakarta - Pj. Bupati Jombang Sugiat, S.Sos beserta bersama jajaran dari instansi terkait Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Kantor Pertanahan telah menghadiri Undangan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam hal ini Rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR WP Mojowarno, bertempat di The Tribarata - Convention Jakarta (24/1/2024).

Rapat ini merupakan kelanjutan setelah dilakukannya acara Ekspose dan Penyerahan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada bulan lalu di Semarang yang kemudian dilanjutkan dengan acara Rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR WP Mojowarno di Jakarta. Pemerintah Pusat menargetkan untuk RDTR yang dibiayai oleh ABT BA BUN pada bulan Februari dapat terbit Perkada RDTR masing-masing kabupaten/kota setelah memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Setelah ditetapkan, RDTR akan diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk selanjutnya dapat digunakan oleh investor dalam perizinan berusaha.