
Dalam rangka peningkatan pemahaman tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laiak Fungsi (SLF) bagi Penyedia Jasa Konsultasi di Kabupaten Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas PUPR menyelenggarakan Pelatihan Operator Teknis PBG dan SLF pada hari Selasa, 30 Januari 2024 di SMK Negeri 3 Jombang Jl. Patimura No. 6 Jombang.

Tujuan diselenggarakannya pelatihan adalah supaya Badan Usaha Penyedia Jasa Konsultasi dapat memahami dan mengoperasikan aplikasi SIMBG sebagai syarat permohonan PBG dan SLF di Kabupaten Jombang.

Pemerintah Kabupaten Jombang tidak bisa hanya bekerja sendiri, tetapi harus didukung oleh berbagai pihak termasuk Badan Usaha Penyedia Jasa Konsultasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk Masyarakat Jombang dalam hal Penyelenggaraan PBG dan SLF.