

Jombang, Rabu 17 September 2025 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melakukan kunjungan resmi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ploso dalam rangka penyerahan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Bapak Edy Yulianto, yang didampingi oleh tim survei SLF dari dinas terkait.
Dalam kunjungan tersebut, tim SLF melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek teknis dan kelayakan bangunan RSUD Ploso. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses verifikasi sebelum diterbitkannya SLF, yang menjadi bukti bahwa bangunan telah memenuhi standar teknis dan laik untuk difungsikan.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh elemen bangunan RSUD Ploso memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan kenyamanan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Bapak Edy Yulianto.
Penyerahan sertifikat ini menjadi penanda bahwa RSUD Ploso telah memenuhi seluruh kriteria kelayakan fungsi bangunan gedung, yang tentunya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan dan fasilitas yang disediakan oleh rumah sakit tersebut.
Dinas PUPR berharap, dengan diterbitkannya SLF ini, RSUD Ploso dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan optimal kepada masyarakat Jombang dan sekitarnya.