Jombang, 24 Juli 2026 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melalui Bidang Bina Marga menggelar rapat koordinasi terkait pemindahan tiang Fiber Optik (FO) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai tindak lanjut pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan dan perkerasan bahu jalan (beton) pada sejumlah ruas jalan di Kabupaten Jombang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (24/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Dinas PUPR Kabupaten Jombang.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai penyedia layanan telekomunikasi (provider), antara lain PT Telekomunikasi Indonesia, PT Eka Mas Republik, PT Iforte Solusi Infotek, PT Garuda Media Telematika, PT Tower Bersama, PT Integrasi Jaringan Ekosistem, PT Supra Primatama Nusantara, PT Trans Indonesia Superkoridor, PT Mega Akses Persada, PT Indosat Ooredoo Hutchison, PT XL Axiata Tbk, serta PT Giri Data Solusindo.
Selain itu, turut hadir perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah-langkah teknis terkait pemindahan tiang fiber optik dan PJU yang berada di lokasi pekerjaan peningkatan jalan. Keberadaan utilitas tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan konstruksi apabila tidak segera dilakukan penanganan dan penataan sesuai dengan jadwal pekerjaan.
Dalam pembahasan rapat disampaikan bahwa sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan peningkatan dan perkerasan bahu jalan masih terdapat tiang utilitas milik provider telekomunikasi maupun PJU yang berada pada area konstruksi. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pemilik utilitas, serta instansi terkait agar proses pemindahan dapat dilaksanakan secara tepat waktu tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dengan melakukan inventarisasi lokasi utilitas, menyusun jadwal pemindahan, serta memperkuat koordinasi selama proses pekerjaan berlangsung. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kendala di lapangan sekaligus memastikan proyek peningkatan jalan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dinas PUPR Kabupaten Jombang menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur. Sinergi antara pemerintah daerah, penyedia layanan telekomunikasi, dan instansi terkait diharapkan mampu mewujudkan pembangunan jalan yang lebih aman, tertata, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Jombang.
Peningkatan kualitas infrastruktur jalan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendukung mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya koordinasi yang baik sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, diharapkan seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan hasil yang berkualitas bagi masyarakat.