JOMBANG - Dinas PUPR Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan telah melaksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR dan KLHS WP Perak yang diselenggarakan di kantor kecamatan Bandarkedungmulyo. (15/01).
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan stakeholder dari OPD terkait dimana utamanya dari perangkat desa di seluruh lingkup Kecamatan Perak, perangkat daerah yang berkaitan secara teknis terkait penyusunan RDTR, pelaku usaha serta didampingi oleh perwakilan dari Bidang Penataan Ruang Wilayah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur saling bertukar ide dan masukan demi penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS WP Perak.
Kecamatan Perak memiliki potensi pengembangan sektor industri kecil-menengah, pertanian, peternakan, dan perdagangan, siap jadi pusat ekonomi yang lebih maju. Ditambah lagi adanya arahan pengembangan WP Perak sebagai Kawasan Strategis Kabupaten - Kawasan Cepat Tumbuh Bandarkedungmulyo dan Perak yang siap mendukung kemajuan Kabupaten Jombang.