JOMBANG - Dinas PUPR Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan telah melaksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR dan KLHS WP Diwek yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Diwek. (21/01).

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan stakeholder dari OPD terkait dimana utamanya dari perangkat desa di seluruh lingkup Kecamatan Diwek, perangkat daerah yang berkaitan secara teknis terkait penyusunan RDTR,  pelaku usaha serta didampingi oleh perwakilan dari Bidang Penataan Ruang Wilayah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur saling bertukar ide dan masukan demi penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS WP Diwek. 

Penyusunan WP Diwek tidak hanya berperan sebagai pendukung kegiatan perkotaan Jombang saja, akan tetapi juga sebagai wadah untuk melakukan pengembangan berbagai potensi utama lainnya yaitu pengembangan sektor pertanian didukung dengan ketersediaan irigasi teknis, SPU skala kota berupa pondok pesantren, wisata religi Makam Gusdur yang siap jadi daya tarik regional. Kegiatan ini juga dapat menjadi peluang pengembangan sektor perdagangan dan jasa juga bakal bikin Diwek.