
Dinas PUPR Kab. Jombang - Bidang Tata Ruang dan Pertanahan menyelenggarakan Acara Konsultasi Publik ke-1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Diwek di Kantor Kecamatan Diwek pada hari Senin, 20 Mei 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan terhadap muatan teknis RDTR WP Diwek, yang dibadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Camat dan Kepala Desa setempat, perangkat daerah dan tamu undangan lainnya dari berbagai unsur lembaga setempat.
Acara berlangsung dengan lancar, berkat dukungan penuh Bapak Camat beserta jajaran , rekan-rekan dan tentunya dukungan dari adik-adik magang dari inspiring ATR/BPN.
