JOMBANG – Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan pada kesempatan sebelumnya yang bertempat di Aula Dinas PUPR Kabupaten Jombang telah melaksanakan penyusunan materi teknis Laporan Pendahuluan RDTR untuk 6 Wilayah Perencanaan (WP): Kabuh, Kudu, Sumobito, Wonosalam, Gudo, dan Megaluh.
Langkah awal yang dilakukan dalam rangkaian penyusunan 6 RDTR ini adalah Focus Group Discussion (FGD) perdana yang telah digelar untuk membahas laporan pendahuluan, penetapan wilayah perencanaan, mengidentifikasi isu strategis, serta memaparkan rencana kerja kedepan. Kegiatan awal tersebut telah terlaksana diantaranya Wilayah Perencanaan (WP): Kabuh (05/03), Kudu (05/03), Sumobito (06/03), Wonosalam (06/03), Gudo (13/03), dan Megaluh (22/04).
Pada kesempatan ini adalah kelanjutan dari kegiatan Penyusunan RDTR, yaitu Konsultasi Publik (KP) I yang dilaksanakan pada masing – masing Kantor Kecamatan WP. Masing – masing WP telah melaksanakan kegiatan KP I pada: WP Sumobito (21/05), Wonosalam (22/05), Kabuh (27/05), Kudu (28/05), Gudo (03/06) dan Megaluh (11/06). Pada kegiatan kali ini undangan sudah bukan hanya dari OPD teknis lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang, tetapi juga melibatkan Pejabat Desa (Kepala Desa) dari masing – masing desa di masing – masing WP. Undangan yang berasal dari luar juga turut diundang diantaranya stakeholder yang memiliki kepentingan dalam Pembangunan pada masing – masing WP baik dari komunitas maupun dari perwakilan perusahan atau industri yang ada di WP. Diundanganya para stakeholder ini sebagai salah satu wujud keterlibatan eksternal dalam penyusun RDTR karena meraka juga memiliki andil utamanya dalam hal investasi bagi Kabupaten Jombang.
Harapannya kegiatan Penyusunan 6 RDTR ini dapat berjalan sesuai rencana kerja yang telah disusun, selain itu kegiatan ini dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan yang berkelanjutan serta maju dan sejahtera bagi warga Kabupaten Jombang khususnya pada Tahun Anggaran 2025 ini untuk WP Kabuh, Kudu, Sumobito, Wonosalam, Gudo, dan Megaluh.