
Jombang, Rabu 18 Februari 2026 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang (PUPR) menggelar Rapat Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah guna menyelaraskan arah kebijakan, program, dan kegiatan antar perangkat daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air, Kepala Bidang Bina Marga, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Turut mendampingi dalam kegiatan ini perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Jombang, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Jombang (Bapperinda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang (BPKAD), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (DPMPTSP).
Rapat dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR yang diwakili oleh Bapak Agus Andrianto Dwi Wicaksono, ST., M.T selaku Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk menyampaikan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan tahun 2027 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan rencana kerja harus mengacu pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi, baik Rencana Pembangunan Daerah maupun kebijakan nasional, sehingga tercipta kesinambungan pembangunan yang terarah, efektif, dan akuntabel. Setiap bidang di lingkungan PUPR memaparkan usulan program dan kegiatan prioritas, termasuk rencana pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, pengelolaan sumber daya air, serta penataan ruang dan pertanahan.
Melalui forum ini, dilakukan pembahasan, sinkronisasi, serta klarifikasi terhadap usulan program agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antar OPD dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Peran Inspektorat dan BPKAD juga ditekankan dalam memastikan aspek pengawasan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik yang dirangkaikan dalam rapat ini turut membuka ruang partisipasi dan transparansi dalam proses perencanaan. Masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 sebelum ditetapkan secara resmi.
Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan perencanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang ke depan semakin terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.