Semarang - Pj. Bupati Jombang Sugiat, S.Sos melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Agus Andrianto ST, MT menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di acara Ekspose dan Penyerahan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang di Provinsi Jawa Tengah,  Jawa Timur, dan Bali. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel MG Setos Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/12/2023).

Kegiatan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mojowarno ini telah melalui beberapa tahapan diskusi mulai dari Focus Group Discussion (FGD) 1 di Bali, FGD 2 dan konsultasi publik sebanyak 2 kali di Kabupaten Jombang, FGD 3 di Jakarta, konsinyasi dan sampai pada tahap ini yaitu ekspose dan serah terima bantuan teknis penyusunan RDTR dengan sumber dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun Anggaran 2023.

Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Drs. Pelopor M.Eng Sc menyampaikan bahwa “keberadaan RDTR diharapkan dapat memberikan kepastian lokasi bagi investor dalam menanamkan modal di Kabupaten/Kota. RDTR yang telah disusun ini harus dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat”.

Selanjutnya, RDTR WP Mojowarno ini akan dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor untuk memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Pemerintah Pusat menargetkan untuk RDTR yang dibiayai oleh ABT BA BUN pada bulan Februari dapat terbit Perkada RDTR masing-masing kabupaten/kota setelah memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Setelah ditetapkan, RDTR akan diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk selanjutnya dapat digunakan oleh investor dalam perizinan berusaha.