
Jombang, 18 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat tata kelola dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung bersama Tim Teknis Pengendalian Menara Telekomunikasi melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Jombang ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan penataan infrastruktur telekomunikasi di daerah.
Rombongan Kabupaten Tulungagung didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengendalian menara telekomunikasi yang tertib, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang memaparkan berbagai mekanisme dan sistem pengendalian menara telekomunikasi yang selama ini telah diterapkan. Pemaparan meliputi proses administrasi perizinan, pengawasan teknis pembangunan menara, penataan lokasi pembangunan, hingga pola koordinasi antar perangkat daerah dalam melakukan monitoring dan pengendalian di lapangan. Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan yang kerap dihadapi, seperti penyesuaian tata ruang, kepatuhan administrasi penyelenggara telekomunikasi, serta pengawasan terhadap aspek keselamatan dan dampak lingkungan.
Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif dengan saling berbagi pengalaman, strategi, serta solusi dalam menghadapi dinamika pengendalian menara telekomunikasi di masing-masing daerah. Pemerintah Kabupaten Jombang juga menyampaikan pentingnya sinergi antar OPD dalam menciptakan pengawasan yang optimal, sehingga pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan selaras dengan aspek keamanan, estetika wilayah, serta kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan studi referensi dan konsultasi ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperoleh tambahan wawasan, pengetahuan, dan masukan yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan kebijakan dalam pengendalian menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Hasil koordinasi ini diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat kolaborasi, dan suasana kekeluargaan antar pemerintah daerah. Momentum ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergitas antar daerah dalam mendukung tertib administrasi, optimalisasi pelayanan publik, serta peningkatan keamanan dan kualitas infrastruktur telekomunikasi demi menunjang perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di daerah.