ombang, Kamis, 23 Juli 2026 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Jombang ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, dimulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Sub Koordinator, hingga seluruh staf. Penandatanganan dilakukan secara berjenjang sebagai simbol kesungguhan setiap individu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance).
Pakta Integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji dari setiap aparatur untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, jujur, transparan, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui penandatanganan dokumen tersebut, setiap pegawai menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Dinas PUPR Kabupaten Jombang dalam memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas diharapkan mampu meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugas, memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur, mendorong penerapan etika kerja yang tinggi, serta menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan instansi.
Dengan adanya komitmen bersama ini, Dinas PUPR Kabupaten Jombang terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan berintegritas. Seluruh aparatur diharapkan senantiasa menjadikan nilai-nilai integritas sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Dinas PUPR Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Jombang.