Jombang, 23 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan bangunan gedung di Kabupaten Jombang, Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi (Konsultan) se-Kabupaten Jombang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

FGD ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala, sekaligus mencari solusi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan perizinan bangunan gedung di Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Ir. H. Cholil Hasyim, M.Si. selaku tamu undangan, Ketua Asosiasi Badan Usaha Kabupaten Jombang, para pelaku Badan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi (Konsultan) se-Kabupaten Jombang, serta narasumber Bapak Hendrawan Wibisono, S.E., Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bapak Edy Yulianto, S.T., M.T., yang hadir mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Edy Yulianto menyampaikan bahwa penyelenggaraan PBG dan SLF merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib bangunan gedung yang memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku jasa konsultansi konstruksi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran proses perizinan bangunan gedung.

“Melalui kegiatan Focus Group Discussion ini, kami berharap dapat terbangun kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan para konsultan konstruksi terkait proses penyelenggaraan PBG dan SLF. Semoga kegiatan ini dapat semakin menertibkan proses kepengurusan PBG dan SLF sesuai prosedur yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, cepat, dan tepat,” ujarnya.

Pada sesi pemaparan materi, narasumber Hendrawan Wibisono, S.E. menyampaikan berbagai informasi terkait kebijakan dan mekanisme pelayanan perizinan melalui sistem yang berlaku saat ini. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan proses perizinan, persyaratan administrasi maupun teknis, serta berbagai regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan PBG dan SLF.

Dalam sesi diskusi, para peserta secara aktif menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan penyelenggaraan PBG dan SLF di lapangan. Berbagai isu yang dibahas antara lain terkait kelengkapan dokumen teknis, pemenuhan persyaratan administrasi, koordinasi antarinstansi, serta tantangan yang dihadapi konsultan dalam mendampingi masyarakat dan pelaku usaha selama proses pengurusan perizinan.

Selain membahas berbagai kendala yang ada, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap penyelenggaraan PBG dan SLF di Kabupaten Jombang. Melalui masukan dan saran yang disampaikan peserta, diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan bangunan gedung.

Dengan terselenggaranya kegiatan FGD ini, Dinas PUPR Kabupaten Jombang berharap terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara pemerintah daerah dan para pelaku jasa konsultansi konstruksi. Hasil diskusi dan evaluasi yang diperoleh diharapkan mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan PBG dan SLF yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendukung pembangunan Kabupaten Jombang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.