
Jombang, Senin 9 Februari 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menggelar Pra Konsultasi Dokumen Kajian Teknis Permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur untuk Rumah Sakit Bhayangkara Jombang.
Kegiatan pra konsultasi ini dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bapak Imam Bustomi, ST, yang didampingi oleh Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepolisian Republik Indonesia (Rumah Sakit Bhayangkara), konsultan perencana, serta Tim Profesi Ahli (TPA).
Pra konsultasi ini merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses permohonan SLF, bertujuan untuk melakukan pembahasan dan penelaahan awal terhadap dokumen kajian teknis bangunan gedung. Pembahasan meliputi kesesuaian fungsi bangunan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemenuhan persyaratan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain aspek struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal, dan keselamatan bangunan. Melalui kegiatan pra konsultasi ini, diharapkan seluruh masukan dari Tim TPA dan perangkat daerah terkait dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen kajian teknis sebelum diajukan ke tahap selanjutnya. Dengan demikian, proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi dapat berjalan sesuai prosedur dan mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Jombang.