
Di tahun 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang memberikan penghargaan atau reward kepada ASN yang memiliki kinerja baik.
Penyerahan reward kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Jombang oleh Sekretaris Dinas, Selasa tanggal 22 Juli 2025 bersamaan dengan apel pagi bersama di lapangan Dinas.
Reward ini diberikan berdasarkan penilai dengan kriteria penilaian prosentase :
1. Disiplin Kerja dalam satu tahun
2. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
3. Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara ( IP ASN )
Adapun penilaian yang menjadikan beliau menjadi Asn berprestasi sebagai berikut :
1.KEDISIPLINAN
Kehadiran, apel dengan nilai 100%
Ket. Diukur dari laporan kedisiplinan pegawai selama satu tahun
2. INDEKS PROFESIONALITAS ASN
Nilai IP ASN dengan nilai 85%
Ket. Diukur dari hasil penilaian IP ASN
3. KOMPETENSI/EKSPEKTASISKP
Mendapatkan nilai 85 %
Ket. Penilaian atasan langsung/ekspektasi SK
Berdasarkan penilaian tersebut, Pegawai yang berhak menerima reward adalah MUALIM.S.IP sebagai Staf UPT PSDA Kesamben Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang dengan rata-rata 90%.